Pekanbaru, - Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), Kamis (17/3/2022) sore, menggelar aksi damai di gedung Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka melakukan aksi lantaran lambatnya pergerakan Korps Adhyaksa Riau dalam mengusut kasus dugaan mega korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di masa Walikota Pekanbaru Firdaus saat ini.
Dalam aksi itu, massa AMAK menuntut tiga hal kepada Kejati Riau. Pertama, Walikota Firdaus diduga melakukan jual-beli proyek parkir Rp500 miliar perbulan selama 10 Tahun.
Kedua, kasus dugaan lahan dan pembangunan kantor Walikota yang bernilai ratusan miliar rupiah di Tenayan Raya.
“Dan yang ketiga, kasus dugaan korupsi rumah dinas walikota yang diduga dilakukan M Jamil (Sekda) Pemko Pekanbaru saat ini, ” lantang Koordinator umum AMAK, Erlangga, dalam orasinya.
Erlangga mencontohkan dugaan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan kantor pemerintahan Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya.
Menurutnya, sejak awal pembangunan gedung komplek perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan menyerap anggaran dana triliunan rupiah.
“Tapi kenyataannya, masih banyak lahan di sana belum diganti rugi oleh Pemerintah. Uangnya ke mana?, ” tegas Erlangga.
Karena itu, Erlangga mendesak Kejati Riau mengungkap mega dugaan korupsi tersebut.
“Jika Kejati Riau tidak juga mengungkap kasus mega korupsi di Pemko Pekanbaru ini, kita akan bongkar semuanya bahwa Kajati Riau Djaja Subagja diduga menerima suap proyek Jalan Ujungbatu Batas Sumbar dari PT. Hasrat Tata Jaya, ” pungkasnya.
Walikota Pekanbaru Firdaus ketika dikonfirmasi IndonesiaSatu, Jumat (18/3/2022) pagi, melalui pesan WhatsApp terkait aksi demo AMAK, tidak menjawab pertanyaan yang disampaikan sampai berita ini diposting.(Mulyadi).