Pekanbaru, - Inspektorat memastikan uang zakat PNS Rp 1, 1 miliar ditilap oleh mantan Bendahara Kantor Bapenda Riau, Mulyadi. Gubernur Syamsuar menyebut uang sudah dikembalikan."Saya telah dapat laporan dari Inspektorat katanya pokoknya itu diganti. Dia siap ganti, kalau tidak salah sudah dijual rumahnya, " tegas Syamsuar saat ditemui di Mapolda Riau, sebagaimana dilansir detik.com Jumat (1/4/2022).
Syamsuar minta, setelah dibayarkan, uang langsung disetorkan Baznas. Namun penindakan Syamsuar menunggu rekomendasi Inspektorat."Saya minta, kalau rumah sudah dijual, uang sudah diterima, segera setorkan ke Baznas. Untuk penindakan nanti kita tunggu rekomendasi Inspektorat pada saya.
Kita lihat tingkat kesalahannya, untuk sanksi seperti apa, " kata Syamsuar.Berdasarkan informasi yang diterima detikcom, dana zakat yang dipotong dari gaji PNS seharusnya berkisar Rp 1, 4 miliar. Namun dana yang disetor hanya sekitar Rp 300 juta.
Hilangnya dana zakat secara misterius itu membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kebingungan. Bahkan Kepala Bapenda Riau Syahrial Abdi sudah melaporkan ke Inspektorat. Syahrial pun menceritakan awal mula uang zakat ASN Rp 1, 1 miliar hilang. Uang itu adalah hasil potongan gaji selama 1 tahun terakhir.
"Dana itu pemotongan 2, 5 persen dari gaji ASN khusus di Kantor Bapenda Riau. Kita juga tidak tahu, padahal semua elektronik, bagaimana dia bisa melakukan itu, " terang Syahrial awal Maret lalu.
Syahrial mengaku awalnya mengecek soal uang zakat yang dipotong dari gaji ASN di kantornya. Namun saat itu terlihat ada selisih antara penerimaan dan yang disetor ke Badan Amil Zakat."Kami menemukan ada ketidaksesuaian, sudah kami konfirmasi langsung Baznas. Memang ada selisih sangat signifikan, ya, " kata Syahrial.Terakhir, Inspektorat merampungkan hasil pemeriksaan terkait uang zakat PNS Rp 1, 1 miliar yang hilang secara misterius. Uang zakat itu dipastikan ditilap oknum bendahara, Mulyadi.
"Pemeriksaan Bapenda telah selesai, " ujar Kepala Inspektorat Riau Sigit Hendrawan kepada detikcom kemarin.Sigit memastikan uang tersebut digunakan bendahara seorang diri. Uang Rp 1, 1 miliar digunakan secara bertahap yang akhirnya membengkak hingga Rp 1, 1 miliar."Jadi itu tunggal (digunakan sendiri). Uang dipakai, dipakai lama-kelamaan tak terasa, " kata Sigit.
Selama pemeriksaan, Mulyadi memastikan uang yang ditilapnya akan diganti. Namun Inspektorat memastikan sanksi berat untuk Mulyadi akan tetap diterapkan."Memang dia mau ganti, tapi tetap dia kita sanksi. Sanksi berat, turun satu jabatan ya, " tutup, Sigit.(Mulyadi).