Pekanbaru - Diduga melakukan pungutan liar (pungli) dana bantuan operasional sekolah (BOS), Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dian Permata Indah, dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Inspekorat Kota Pekanbaru.
"Kena OTT di salah satu kedai kopi di Pekanbaru, kejadiannya pertengahan bulan Maret 2022 lalu, " ujar salah seorang sumber di Disdik Pekanbaru kepada wartawan, pekan lalu.
Menurutnya, modus pungli yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) SD yakni meminta jatah dari dana BOS terhadap sejumlah Sekolah Dasar Negeri yang kena merger (penggabungan dua sekolah menjadi satu). Parahnya lagi, dia mengatakan pungli terhadap sekolah tersebut besarannya ditentukan oknum Kabid.
"Kabid ini minta 8 persen dari total dana BOS SD Negeri yang kena merger tersebut, " ujarnya.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian 2 Super Mudah
|
Merasa ada yang keberatan atas sikap Kabid tersebut, sambungnya, saat rapat dengan Kabid ada oknum kepala sekolah yang mengambil video melalui ponsel. Atas dasar video inilah laporan kepada Inspektorat masuk sehingga terjadi OTT.
"Info ini telah santer di kalangan kepala SD Negeri di Pekanbaru, sebab mereka juga tak suka tindak tanduk oknum Kabid tersebut, " katanya.
Kabid SD Disdik Pekanbaru, Dian Permata Indah, saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut tidak bersedia mengomentarinya. "No comment soal itu, katanya.
Saat dilontarkan beberapa pertanyaan, Dian justru membantah lagi kejadian tersebut. " Dimana kejadiannya, mana buktinya. Tak ada saya melakukan itu, " katanya.