Siak, - Adanya temuan Penerbitan akte jual beli lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak, Riau, oleh LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau Diduga Didalangi Oknum Pejabat Tinggi Kabupaten Siak. Senin (15/08/2022).
Adapun dari Investigasi yang dikumpulkan Oleh LSM Forkorindo Riau, beberapa bukti Akte Notaris jual beli yang sah, lahan yang diduga diperjualbelikan juga adalah Lahan Kawasan Industri Tanjung Buton, yang dibeli oleh Warga Negara Asing (WNA), yang berdomisili Di Negara Malaysia.
Terkait hal tersebut, Timbul Sinaga SE., selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP LSM Forkorindo angkat bicara, hal tersebut adalah bentuk Melanggar hukum sesuai peraturan dan hal tersebut juga adalah penghianatan terhadap Negara Republik Indonesia.
“Ini kalau benar adanya temuan kita ini, sudah sangat keterlaluan ada oknum yang jual lahan milik Negara, sama saja ini dengan jual Negara ini, jelas melanggar hukum, ini termasuk penghianatan terhadap Negara, semua sudah ada aturannya, ” ujarnya.
Sambung Timbul Sinaga. “Terkait ini semua, kita akan menjelaskan ini melalui APH (Aparat Penegak Hukum/Red), Forkorindo juga akan surati Mendagri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Presiden Republik Indonesia, ”.
Mengenai masalah tersebut, demi pemberitaan yang lebih berimbang, Media ini mencoba melakukan Konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp pribadinya Drs. H. Alfedri, M.Si., selaku Bupati Kabupaten Siak, hingga berita ini di terbitkan, Alfedri belum merespon pesan konfirmasi tersebut, namun dari pesan konfirmasi yang dilayangkan pertanggal (13/08), WhatsApp pribadi Bupati Siak tampak Online, (Terkesan Bungkam).
Hal yang sama juga terjadi kepada BB selaku Direktur PT. SPS selaku perusahaan yang memiliki hak Pakai Atas Penyewaan lahan Kawasan industri Tanjung Buton yang juga sebagai pihak pertama (Penjual) yang menjual Lahan tersebut kepada WNA, saat di konfirmasi melalui pesan Via WhatsApp pribadinya pada hari yang sama, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan. (Anang Fourthuna Nugroho).